Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menyebutkan tidak ada perubahan jam sekolah siswa baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono di Jambi, Sabtu, mengatakan kebijakan masuk sekolah yang diimplementasikan masih sama pada pukul 07:15 WIB.
Kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dasar dan menengah selaras dengan ketentuan yang berlaku.
"Berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga jumlah hari bersekolah itu ada ketentuannya dan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan," katanya.
Mayoritas pelaksanaan pendidikan di Kota Jambi selama lima hari. Program lima hari sekolah bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter siswa melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler agar siswa memiliki lebih banyak waktu untuk kegiatan yang mendukung pengembangan diri mereka selain kegiatan belajar di kelas.
Beberapa sekolah memang masih menerapkan sistem belajar enam hari dalam seminggu, terutama bagi sekolah yang memiliki kebutuhan khusus atau kebijakan internal yang mendukung. Keputusan itu seringkali bergantung pada kondisi sekolah, komite sekolah dan aspirasi dari orang tua siswa.
Sistem lima hari maupun enam hari sekolah bisa diterapkan asalkan durasi waktu pelajaran masih sesuai dengan ketentuan. Siswa SD dan SMP harus selalu menaati waktu pelajaran yang telah ditetapkan. Durasi pelajaran di SD selama 30 menit, sedangkan di SMP selama 40 menit.
Secara rinci berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi, jumlah SMP negeri dan swasta sebanyak 74 sekolah terdiri atas 25 SMP negeri dan selebihnya swasta. Sedangkan jumlah SD sebanyak 202 yang terdiri atas 162 SD negeri, sementara selebihnya swasta.