Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi memastikan dana bagi hasil atau Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari perusahaan Minyak dan Gas (Migas) bisa direalisasikan paling lama akhir 2025.
"Dalam pertemuan bersama Presiden Direktur PetroChina sudah terjalin kesepakatan antara perusahaan dan pemegang saham (pemerintah daerah) secepatnya proses PI tersebut," kata Gubernur Al Haris, di Jambi, Rabu.
Ia mengatakan, pertemuan itu turut membahas masalah investasi di Jambi, termasuk soal dana bagi hasil Migas.
Dalam perjanjian yang disepakati, pihak perusahaan berusaha untuk memenuhi keinginan yang diajukan oleh Pemprov Jambi.
Kegiatan ini, menurut gubernur merupakan langkah positif, mempercepat proses bagi hasil. Paling lambat akhir tahun ini kesepakatan tersebut sudah bisa terwujud.
Dalam kesempatan itu, pemerintah provinsi dan PetroChina melakukan penandatanganan kesepakatan realisasi dana bagi hasil.
"Tinggal proses berikutnya mudah mudahan bisa cepat dan di tahun ini sudah pasti ada uang yang masuk untuk daerah Jambi dari PetroChina dan perusahaan lainnya," kata Al Haris.
Pertemuan itu, kata gubernur, ikut disinggung masalah tingginya aktifitas pencurian minyak di Jambi.
Oleh sebab itu sebagai kepala daerah, ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga aset negara, termasuk perusahaan Migas yang beroperasi di Provinsi Jambi.
"Masyarakat diminta ikut menjaga aset PetroChina dan perusahaan Migas lainnya di Jambi, jangan sampai dirugikan oleh kegiatan negatif seperti pencurian minyak dan gas,"ajaknya.
Lanjutnya, PetroChina merupakan aset negara, sepanjang perusahaan tersebut memiliki manfaat kepada daerah wajib menjaga.