Kota Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan pemangku adat Melayu Jambi memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan dan melestarikan nilai-nilai budaya.
"Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi juga sebagai pengayom masyarakat dan terus mengembangkan diri mengikat nilai-nilai budaya daerah yang masih terpatri di dalam kehidupan warga di Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris saat acara puncak peringatan hari LAM Jambi ke-747 di Kota Jambi, Jumat.
Ia mengatakan, LAM Jambi dengan segala kebanggaan terus bekerja sama dalam masyarakat untuk meningkatkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat mendukung program pemerintah melakukan inovasi-inovasi adat.
Selain itu, LAM Jambi telah banyak menjalin kerja sama dengan kantor-kantor seperti Kejaksaan Tinggi Jambi, Polda Jambi, dan kantor lainnya.
Hal itu penanda hukum adat didahulukan sebelum hukum pidana lainnya, dalam menjaga dan merawat negeri.
Lanjutnya, bupati dan wali kota merupakan pembina adat di daerahnya masing-masing. Untuk itu, lembaga adat yang ada di daerah masing-masing ikut bekerja sama dengan lembaga di atas agar bisa membawa keberkahan.
Al Haris berharap, hukum adat bisa diteruskan dari tingkat kecamatan hingga desa. Hukum adat memiliki garis (hierarki) dan wilayah hukumnya sendiri.
Di tingkat desa, hukum adat seringkali menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian sengketa.
Bahkan bisa menjadi peraturan desa adat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747 menandai awal Islam di bumi Sepucuk Jambi sembilan lurah. Untuk itu, gubernur mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk melestarikan dan menjunjung tinggi adat di tengah masyarakat.
"Inilah pertanda Islam di Jambi maka mulailah adat Melayu Jambi, oleh karena itu kita perlu untuk melestarikan agar adat ini betul-betul dipakai, dijunjung tinggi oleh masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan lurah," kata Al Haris.